Jakarta, Indonesia

 
  
Click here for ENGLISH

Info APAB:
Brosur APAB
Mengenai Dwikewarganeragaan
Masalah yang dihadapi perkawinan campuran

Kumpulan Artikel dalam Bahasa Indonesia:
PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM tata cara pendaftaran
PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM tata cara menjadi WNI
Seluruh Fraksi DPR Sepakat Pembahasan RUU Kewarganegaraan (Hukum Online)
Mengusulkan Amandemen UU Kewarganegaraan dan UU Keimigrasian (Kompas)
Penghapusan Diskriminasi di RUU KWN (Hukum Online)
Perjalanan Panjang Perempuan Memperoleh Status Kewarganegara (Kompas)
RUU Menyangkut Kepentingan Strategis Perempuan (Kompas)
Sudah Saatnya Undang-Undang Kewarganegaraan Ditinjau Kembali (Kompas)

Kumpulan Artikel dalam Bahasa Inggris:
House to debate citizenship bill (Jakarta Post)
Citizenship rules need revision (Jakarta Post)
House relucatant to give (Jakarta Post)
Implications of citizenship law on mixed marriages (Jakarta Post)
Mixed Marriages (Jakarta Post)
Un-happily ever after (Jakarta Post)
RI Immigration Laws

 

Selamat datang di website Aliansi Pelangi Antar Bangsa

Aliansi Pelangi Antar Bangsa (APAB) adalah suatu koalisi dari individu dan organisasi yang perduli dan prihtain dengan kesulitan dan diskriminasi yang dialami oleh orang-orang yang terlibat dalam perkawinanan campuran antar bangsa.

Sejak September 2002, APAB telah melakukan kampanye untuk perubahan pada undang-undang yang berpengaruh langsung pada kehidupan anak-anak, istri dan suami dalam keluarga perkawinan campuran. Bagi keluarga ini, undang-undang yang berlaku saat ini mengancam hak-hak yang seharusnya justru dilindungi oleh undang-undang yang ada misalnya Undang-undng tentang perlindungan anak dan juga ratifikasi beberapa konvensi internasional tentang hak asasi manusia maupun tentang diskriminasi.

APAB melakukan advokasi ke parlemen dan pemerintah dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlunya untuk merubah undang-undang termaksud yang beberapa di antaranya bahkan dibuat sejak puluhan tahun yang lalu yang dibuat karena alasan politik atau situasi tertentu. Kondisi dan keadaan sudah berubah; sudah saatnya undang-undang mengikuti perkembangan jaman juga.

Silakan browse website kami untuk memperoleh keterangan lanjutan

APAB memerlukan dukungan Anda agar dapat terus melakukan advokasi baik ke pemerintah, pembuat kebijakan maupun kepada publik tentang undang-undang yang mengancam keutuhan dan kesejahteraan keluarga kita.

Dengan dukungan Anda, kami dapat :

  • Mengadakan acara dan mendistribusikan materi yang membuat semakin banyak orang sadar akan adanya masalah dan akhirnya membantu utnuk merubah persepsi negatif tentang perkawinan campuran di Indonesia
  • Terus berjuang untuk melobby parlemen dan instansi/pejabat pemerintah yang berhubungan langsung dengan undang-undang termaksud.
  • Bekerja sama dengan panitia khusus di DPR untuk memastikan agar RUU Kewarganegaraan yang sedang digodok menampung hak-hak dasar dan aspirasi dari keluarga perkawinan campuran baik yang tinggal di Indonesia maupun di luar Indonesia.
Bantu kami merubah undang-undang yang diskriminatif dan agar dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita dan INDONESIA !

Anda dapat membantu kami dengan menghadiri rapat mendatang atau dapatkan informasi lebih lanjut di :

Sekretraiat Aliansi Pelangi Antar Bangsa
Jl Lebak Bulus II/8 Kav. 30, Panorama Lebak Bulus, Jakarta Selatan
Tel/Fax: (62-21) 769 2266
Email: aliansi_pelangi_apab@yahoo.com